News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Sosial Media

Bocah 10 Tahun Tertuduh Curi Buku di Supermarket, Ditampar Supervisor sampai Giginya Lepas

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar hanya ilustrasi - Bocah perempuan 10 tahun ditampar pipinya hingga giginya lepas karena ia tertuduh mencuri buku mewarnai di supermarket.

TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan 10 tahun ditampar pipinya hingga giginya lepas karena ia tertuduh mencuri buku mewarnai di supermarket.

Kejadian ini terjadi di sebuah supermarket di Sibu, Sarawak, Malaysia pada 18 Januari 2019.

Dilansir oleh Seehua, karyawan wanita dari supermarket tersebut melihat gadis kecil tersebut mengutil buku mewarnai.

Karyawan tersebut langsung memergoki gadis itu dan mengagalkan aksinya.

Baca: Kisah Serdadu Jepang Ketakutan Setengah Mati Saat Hampir Ditusuk Bambu Runcing Pejuang Indonesia

Ia kemudian menyerahkan anak tersebut pada supervisor dan karyawan itu pulang ke rumah.

Sekitar pukul 5 sore, gadis itu dibawa ke gudang dan dipaksa untuk menyapu sebagai hukuman.

Ketika bocah itu mencoba kabur, si supervisor diduga menampar pipinya, bahkan menggunakan hanger untuk memukul anak itu hingga satu giginya lepas.

Gambar hanya untuk ilustrasi (SCMP)

Tidak disebutkan apakah ada bukti yang cukup, bocah 10 tahun ini benar mencoba mencuri buku mewarnai.

Setelah dua setengah jam, bocah itu diperbolehkan pulang dengan dengan mata kiri serta kaki yang bengkak.

Baca: VIDEO - Detik Detik Vanessa Angel Tampak Lemas Lalu Pingsan Saat Pria Tinggi Besar Terobos Kerumunan

Neneknya yang terkejut melihat kondisi cucunya saat pulang langsung menelepon ayah si anak agar ia cepat pulang.

Melihat luka pada tubuh putrinya, sang ayah memutuskan mencari keadilan dengan membawa kasus anaknya ke kantor poliis.

Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi supermarket tersebut untuk menginvestigasi.

Polisi menemukan ada bercak darah yang diduga berasal dari luka gadis kecil tersebut.

Supervisor diperiksa selama satu hari dan dipulangkan setelahnya.

Ia juga menjalani tes urine.

Baca: Daftar Nama 49 Caleg DPRD-DPD Eks Koruptor, KPU Imbau Masyarakat Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Baik

Kasus ini sekarang sedang diinvestigasi di bawah pasal 325 KUHP (Malaysia).

Berita ini mendapat banyak perhatian dari pengguna media sosial.

Tindakan supervisor dianggap keterlaluan karena telah memukul anak kecil, ia juga tidak langsung memanggil orang tuanya ketika sang anak berbuat salah.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini