"Walaupun material yuridisnya yang bersangkutan tidak berada di sel tahanan tetapi karena situasi dan kondisinya kini berada di ruang perawatan Rumah Aakit Bhayangkara," ujar Barung Mangera.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pertimbangan Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel lantaran yang bersangkutan sudah dipindah dari ICU ke ruang perawatan.
"Kepolisian juga memiliki azas kemanusian kesehatan dipertimbangkan. Kondisi kesehatan VA (Vanessa Angel) sudah membaik," jelas Barung Mangera.
Barung Mangera menambahkan, penundaan penahanan itu karena kondisi kesehatan Vanessa Angel drop hingga pingsan.
Baca: Vanessa Angel Dikenal Tajir dan Pernah Beli HP Mahal Untuk Teman, Sang Adik Ngaku Jarang Diberi Uang
Pingsannya Vanessa Angel terjadi saat dirinya diperiksa selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penundaan penahanan karena mempertimbang kemanusian dan kesehatan tapi kami pastikan yang bersangkutan ditahan," pungkas Barung Mangera.
2. Ayah Vanessa Angel Batal Jumpa Pers
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, semula akan menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, Dzakir Rasyidin, Kamis (31/1/2019).
Jumpa pers itu tentu terkait kabar penahanan buah hatinya oleh Polda Jatim terkait penyebaran konten asusila.
Baca: Sempat Dipandang Sebelah Mata, Kini Vanessa Angel Sudah Didukung oleh Calon Mertua
Namun, Doddy secara tiba-tiba membatalkan jumpa pers tersebut.
"Belum jadi hari ini. Belum tahu alasannya dia (ayah Vanessa) cancel," kata Dzakir, dikutip dari Tribunnews.com.
Dzakir juga mengungkap, Doddy kini dalam kondisi masih syok terkait penahanan anaknya. Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim, atas kasus dugaan pendistribusian foto dan video asusila.
"Papanya sih masih syok, ya syok melihat kondisi anaknya," kata Dzakir.
Baca: Ungkap Asal Usul Putrinya Masuk ke Dunia Hiburan, Ayah Vanessa Angel: Saya Pengen Dia Move On
3. Diharapkan Minta Penangguhan Penahanan