"Bagi saya, say atidak menyepakati siapa pu, baik dari kubu 01 atau 02 memidanakan gagasan atau pikiran akademis. Beda antara gagasan pemikiran akademis dengan ujaran kebencian," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
Mantan Bupati Purwakarta ini juga menilai, kriminalisasi ide atau gagasan hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual.
"Oleh karena itu, saya minta hentikan budaya kriminalisasi ide atau gagasan tersebut. apakah kepada Pak Rocky gerung atau sipa, tolong hentikan kriminalisasi gagasan atau intelektual. Itu hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual," tandasnya.
Ia juag meminta kepada pednukung capres cawapres no urut 02 untuk menghentikan berbagai laporan dengan tuduhan penistaan agama kepada siapa pun.
3. Tanggapan Mahfud MD
Mantan Ketua MK, Mahfud MD tertawa saat mendengar pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung soal pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Hal itu terlihat saat keduanya menajdi pembicara di acara ILC yang berjudul "Ustadz Ba'asyir: Bebas..... Tidaak!", Selasa (29/1/2019) malam.
Awalnya, Rocky mengkritisi judal tersebut.
Menurutnya judul tersebut kurang bernuansa ILC.
"Nah judul ILC kali ini, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir bebas atau tidak, itu kurang ILC, kurang menggigit," ujar Rocky yang saat itu melalui video call do ILC.
"Mestinya, Ustadz Ba'asyir hoaks atau bukan," ujarnya.
Ia menyinggung Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian yang sempat mengoreksi pernyataan Jokowi perihal Ustadz Ba'asyir.
Rocky menyayangkan presiden yang harus dikoreksi oleh bawahannya.
Rocky juga menelisik adanya motif politik setelah dilakukan analisis atas polemik tersebut.
Baca: Dedi Mulyadi Tidak Sepakat Rocky Gerung Dipidanakan Karena Gagasan atau Pikiran Akademis
"Apa di belakang itu, setelah semua lasan kita telisir, yang tertinggal adalah motif politik. Yaitu menambal eletabilitas, ini duduk perkaranya, di dalam pikiran publik itu sinopsis yang ditangkap," ujarnya.
Menurut Rocky pemerintah tidak perlu banyak alasan.
(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)