Karenanya, Ashanty pun mengaku bingung dengan tudingan seolah merendahkan Anang Hermansyah yang sempat disampaikan Jerinx.
"Tapi orang yang paling bertanggung jawab atas naskah akademik ini adalah Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI yang bertindak sebagai penanggung jawab naskah akademik RUU Permusikan. Salahnya mas Anang dimana ?" imbuh Ashanty.
Seolah ingin kembali menjelaskan hal tersebut kepada Jerinx, Ashanty pun kembali menegaskan bahwa persoalan yang ia permasalahkan itu masih berupa rancangan.
"Ini namanya rancangan, kalau masih rancangan tuh belum sah, dan ini sudah ada dari tahun lalu. Kenapa belum disahkan ? karena mas Anang pun mengkritisi beberapa pasal di dalamnya," pungkas Ashanty.
Klarifikasi yang dibuat Ashanty itu pun nyatanya sebagai bentuk pembuktian kepada Jerinx.
(Tribunnews.com / Bunga)