Terkait dengan penanguhan penanganan yang diajukan oleh pihak dari Vanessa Angel tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pun memberikan penjelasannya.
Mengutip dari Tribun Jatim pada Selasa (5/2/2019) pagi saat sesi wawancara bersama Kapolda Jatim terkait penangguhan penahanan, ia menegaskan sampai saat ini masih diteliti oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Jadi, kami lihat kondisinya nanti," pungkas Luki, Selasa (5/2/2019).
Lantas, apakah langsung dikabulkan? Atau masih ada sejumlah pertimbangan lain?
Luki membenarkan bila memang ada pertimbangan-pertimbangan terlebih dulu yang dilakukan pihaknya.
"Akan ada pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik," imbuhnya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.
Baca: Soal Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Kapolda Jatim: Lihat Kondisinya Nanti
Dalam pemberitaan sebelumnya, Vanessa Angel sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V
Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Hasil diagnosa tim dokter, Vanessa mengidap penyakit Maag akut.
Tak hanya itu, Vanessa juga mengidap Sinusitis dan migrain.
Lantaran kondisi itulah, penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan.
Sampai akhirnya diputuskan bila Vanessa Angel diperbolehkan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.
3. Vanessa Angel kembali ke Rutan Polda Jawa Timur
Artis peran Vanessa Angel dibawa kembali ke ruang tahanan Polda Jawa Timur, Senin (4/2/2019) pagi.