News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal 3 Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tanpa Tes: SNMPTN, PMDK-PN, dan SPAN PTKIN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ujian masuk - Setidaknya, ada tiga macam seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes dan bisa dicoba. Apa saja?

Pendaftaran ulang akan dilakukan oleh masing-masing Politeknik.

Baca: Selain SNMPTN 2019, Pendaftaran PMDK-Politeknik Negeri juga Dibuka Hari Ini, Simak Infonya di Sini

3. Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)

Ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) seperti UIN, IAIN, dan STAIN?

Kamu bisa mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

Dalam pendaftaran SPAN-PTKIN, siswa pelamar tidak dipungut biaya serupiah pun alias gratis.

Sama seperti SNMPTN dan PMDK-PN, SPAN-PTKIN juga seleksi nasional masuk berdasarkan penjaringan prestasi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.

Selain itu, sekolah/madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

Siswa yang berhak mengikuti seleksi juga siswa yang didaftarkan Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.

Jadwal pendaftaran SPAN-PTKIN rupanya sudah berlangsung sejak 23 Januari dan berakhir hingga 28 Februari 2019.

Sementara proses seleksi dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama digelar mulai 8 - 15 Maret 2019, sedangkan tahap kedua pada 20 - 22 Maret 2019.

Pengumuman hasil SPAN-PTKIN akan diumumkan 1 April 2019 dan daftar ulang dilaksanakan pada 6-10 Mei 2019.

Yang harus diperhatikan, siswa pelamar bisa memilih dua PTKIN yang diminati.

Mereka juga dapat memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.

Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Info selengkapnya, bisa kamu cek di sini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini