Fakta Terbaru Kasus Narkoba Reva Alexa, Alasan Pakai Sabu hingga Ancaman Hukuman
TRIBUNNEWS.COM - Rabu (6/2/2019) dini hari lalu, model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap di kediamannya di kawasan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang.
Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Reva Alexa ditangkap bersama seorang model majalah bernama Iwan Kurniawan.
“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Tersangka IK ini adalah foto model majalah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba.
"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com.
Berikut update fakta terbaru terkait kasus narkoba Reva Alexa yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Reva Alexa Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna Beri Pesan: Yang Kuat Dek, Kamu Anak Baik
1. Petugas bongkar identitas asli Reva Alexa
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya Kamis (7/2/2019) kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membongkar identitas asli Reva Alexa.
Reva Alexa dipastikan merupakan seorang transgender dan bernama lahir Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," ungkap Argo.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," tambahnya.
2. Petugas masih memburu pemasok narkoba