Fakta terbaru pemuda hancurkan motor gara-gara marah saat ditilang, psikiater: SIM lebih baik dibekukan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial AS belakangan menjadi viral karena aksinya menghancurkan motor.
Bukan tanpa sebab, AS menjadi viral karena menghancurkan motor gara-gara kesal ditilang.
Bahkan diketahui motor yang dihancurkan AS bukanlah miliknya sendiri, melainkan sang kekasih.
Aksi AS menghancurkan motor tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pagi pukul 06.36 WIB di Jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan.
Baca: Setelah Videonya Merusak Motor saat Ditilang Jadi Viral, Kini AD Bakar STNK
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta terbaru soal kasus Adi Saputra.
1. Lakukan empat pelanggaran
AS, pemuda 20 tahun yang viral karena aksinya menghancurkan motor saat ditilang ternyata melakukan lebih dari satu pelanggaran.
Dilansir Kompas.com, pelaku tak hanya melawan arus saat ditilang polisi di kawasan Jalan Letnon Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis kemarin.
Bukan hanya tak mengenakan helm, AS juga tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," kata Bripda Oky yang saat itu menilang AS.
2. Motor diamankan di Mapolres Tangerang Selatan
Motor yang dihancurkan AS diketahui telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan sejak Kamis kemarin.
Pihak kepolisian mengamankan motor yang telah hancur tersebut setelah meminta AS pulang untuk mengambil STNK.