5. Tanggapan psikiater soal sikap AS
Aksi AS menghancurkan motor karena marah saat ditilang mendapat tanggapan dari pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, tilang bukan satu-satunya faktor yang membuat AS marah hingga menghancurkan motor.
"Tilang boleh jadi sebatas pemicu. Faktor yang lebih mendasar bisa saja berupa kecenderungan IED (intermittent explosive disorder) yang memang sudah ada pada pengemudi tersebut," kata Reza kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Baca: Tanggapan Psikiater soal Viral Pemuda Rusak Motor saat Ditilang, Jangan Benci Orangnya Dulu
Dilansir Psychology Today, IED adalah ketidakmampuan seseorang untuk menahan emosi sehingga ia meluapkan dengan cara menghancurkan barang atau bahkan menyerang orang lain.
Karena itu, Reza menilai SIM pengendara seperti AS dibekukan sementara waktu agar mengikuti konseling dalam mengatur emosinya.
"SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda/tilang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)