TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengendara motor, Adi Saputra yang menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) kemarin masih menjadi perbincangan.
Adi Saputra merusak sendiri motor yang ia tumpangi lantaran marah karena ditilang polisi.
Ia kedapatan melawan arus dan tidak mengenakan helm di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan.
Lantas bagaimana perkembangan kejadian ini?
Baca: Fakta Terkini Viral Adi Saputra Banting Motor, Polisi Catat Adanya Empat Pelanggaran
Berikut Tribunnews.com merangkum update dari peristiwa tersebut, Jumat (8/2/2019):
1. Kondisi terkini motor yang dirusak Adi Saputra
Dikutip dari Kompas.com, sepeda motor Honda Scoopy yang dirusak Adi kini berada di Mapolres Tangerang Selatan.
Sekitar 80 persen bodi sepeda motor dengan nopol B 6395 GLW itu sudah terlepas.
Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.
Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.
Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan.
Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa.
Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.
Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.