Adi yang berboncengan dengan teman wanitanya dianggap melanggar karena tidak mengenakan helm, melawan arus dan ketika diminta SIM serta STNK ia tidak bisa menunjukkannya.
"Jangan marahlah ini kan pelanggaran biasa. Itu juga enggak ada pidananya," ujarnya.
Pria murah senyum itu memperkirakan jika dirinya sampai terpancing dengan amukan Adi, justru tanggapan miring akan tertuju pada instansi kepolisian.
"Karena dia sudah emosi dilempar-lempar, saya enggak berani, kan yang tahu situasionalnya saya. Kalau saya tangkep ini orang, bisa bahaya. Bahayanya gimana, dia akan berontak, saya pasti akan terpancing. Dan mungkin video viral saya malah berbalik arah," paparnya.
Oky mengaku sudah 15 tahun menjadi polisi. Ia sudah biasa menghadapi pengendara yang marah-marah ketika ditilang.
4. Adi Diperiksa Polisi
Adi Saputra (21), pria yang viral karena videonya mengamuk saat ditilang polisi, sedang diperiksa di Mapolres Tangsel.
Saat ini, Adi sudah berada di Mapolres Tangsel, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat Satuan Reskrim.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, selepas gelar rilis penangkapan pelaku pencurian motor di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).
"Sementara ini pasal 480," ujarnya singkat.
5. Pelat nomor yang terpasang tidak sesuai
Satuan Reskrim Polres Tangsel mencari tahu hal identitas motor yang dirusak Adi.
Hal itu dilakukan atas indikasi awal, Adi tidak bisa menunjukkan STNK, SIM bahkan KTP saat ditilang Bripka Oky.
Baca: 5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan memaparkan plat nomor yang terpasang di motor Adi tidak sesuai dengan motornya.
"Nomor polisi tidak sesuai peruntukannya," jelas Ferdy.
(Tribunnews.com/Daryono)