News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simak Alur Pendaftaran PPPK/P3K agar Tak Keliru, Dibuka Mulai Besok Minggu 10 Februari 2019

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak alur pendaftaran PPPK/P3K agar tak terjadi kekeliruan, resmi dibuka besok Minggu 10 Februari 2019.

Simak alur pendaftaran PPPK/P3K, resmi dibuka besok Minggu 10 Februari 2019 di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) resmi dibuka Minggu (10/2/2019), simak alur pendaftarannya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa peserta rekrutmen PPPK/P3K sudah bisa mengakses situs sscasn.bkn.go.id mulai Jumat (8/2/2019) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan BKN lewat video yang diunggah di akun Twitter resmi pada Kamis (7/2/2019).

Baca: Persyaratan Rekrutmen PPPK/P3K, Pendaftaran Online via sscasn.bkn.go.id Dimulai Minggu 10 Februari

"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.

Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!"

Dalam bagian akhir video yang diunggah BKN, tertulis kalimat bahwa akan ada sesuatu di situs sscasn.bkn.go.id pada Jumat kemarin.

"Coming Soon
https://sscasn.bkn.go.id
08.02.2019 16:00"

Namun berdasarkan penelusuran Tribunnews, situs sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses hingga Sabtu (9/2/2019) siang ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin sendiri menyatakan pendaftaran online PPPK/P3K akan dimulai pada Minggu besok, seperti dikutip dari situs Kementerian PANRB.

Dilansir situs resmi BKN, simak alur pendaftaran PPPK/P3K berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan.

Baca: Pendaftaran Online PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id Mulai Besok Minggu 10 Februari 2019, Simak Jadwalnya

Alur pendaftaran PPPK/P3K. (BKN)

1. Portal SSCASN

Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.

2. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi.

- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Pelamar mengisikan alamat e-mil aktif, password, dan pertanyaan keamanan.

- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Log In

Pelamar melakukan Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

- Melengkapi biodata.

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume.

- Mencetak Kartu Pendaftaran.

5. Verifikasi

- Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan*)

*) Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia seleksi PPPK/P3K 2019 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Baca: Pendaftaran PPPK/P3K Dibuka Sore Ini, Ketahui Perbedaan P3K dan PNS, Tak Semua Jabatan Bisa Diisi

Simak jadwal rekrutmen PPPK/P3K berikut ini.

8 - 16 Februari 2019 : Tiap instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan pengumuman sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta.

10 - 16 Februari 2019 : Pendaftaran online lewat situs sscasn.bkn.go.id.

18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi

23 - 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)

25 - 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.

1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini