News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Siswa di Gresik Merokok di Kelas dan Tantang Guru, Ini Tanggapan Dindik hingga sang Guru

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapan sejumlah pihak terkait video viral siswa di Gresik yang merokok di kelas dan tantang gurunya.

3. DPRD Gresik

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengaku kecewa melihat perlakukan seorang murid yang masih duduk di bangku SMP kepada guru.

"Hari Kamis kami kunjungi sekolahnya, Senin kami panggil Dispendik," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim Minggu (10/2/2019).

4. Guru Nur Khalim

Jalur mediasi dipilih oleh kedua pihak (siswa dan guru) dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses mediasi dilakukan di depan Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan.

Dalam mediasi tersebut, ayah AA, Slamet Riyanto mengucapkan permintaan maaf kepada Nur Khalim.

Baca: Video Permintaan Maaf Siswa SMP di Gresik yang Tantang Guru, Menitikkan Air Mata saat Peluk Khalim

"Ke depan saya akan membimbing anak saya sepenuh hati terus-menerus sampai jenjang sekolah selesai," ucap Slamet Riyanto (40) kepada Tribun Jatim.

Guru Nur Khalim juga telah memaafkan sebelum adanya mediasi, dia juga ingin permasalahan selesai sampai di sini.

"Saya sudah memaafkan sejak jauh-jauh hari, permasalahan ini cepat selesai," pintanya kepada Tribunjatim.com.

Ada tiga poin yang disampaikan saat mediasi, pertama ingin menyelesaikan masalah dengan cara win-win solution karena, AA masih kelas IX dan akan mengikuti UNAS.

Kedua, surat pernyaataan kesepakatan kedamaian dan terakhir AA akan menyampaikan video permintaan maaf.

Usai kedua belah pihak sepakat, AA (15) tak kuasa menahan tangis membacakan penyampaian video permintaan maaf.

Nur Khalim yang berada di sampingnya, tampak berkaca-kaca mendengar permintaan maaf dan berharap kasus ini selesai sampai disini.

Kapolsek Wringinanom, AKP Sukiyan mengatakan, permasalahan kasus keduanya selesai dengan cara damai.

"Karena kedua belah pihak sepakat damai, maka tidak akan diteruskan ke ranah hukum, mengingat AA masih kelas IX SMP," katanya kepada Tribun Jatim.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini