- Pelamar mengunggah pass photo 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG,JPEF
- Pelamar mencetak Kartu Informasi akun
3. Log In
Setelah berhasil membuat akun, tahap selanjutnya yakni anda harus log in di portal ssp3k.bkn.go.id
Login dilakukan dengan menggunakan Password dan NIK yang sudah didaftarakan
4. Melengkapi Data
Langkah keempat adalah anda harus melengkapi data pendaftaran.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran