News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Pahami Alur dan Syarat Lengkap Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal Pendaftaran PPPK atau P3K. Berikut panduan lengkap cara mendaftar seleksi PPPK/P3K 2019 di laman sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2019.

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatkan maish aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani Surat Pernyatataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi dsesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Penyuluh pertanian

- THLTB

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- SMK bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unit kerja di Kecamatan, Kabupaten, atau Provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut. Dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

3. Tenaga Kesehatan

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan,dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

-Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini