News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Update Kasus Slamet Ma'arif : Kini Berstatus Tersangka, Pemeriksaan Akan Dipindahkan ke Polda Jateng

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif di Gedung DDII, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/11'2018).Slamet Ma'arif akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal di Polda Jateng, Rabu (13/2/2019).

Slamet Ma'arif akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal di Polda Jateng, Rabu (13/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal di Polda Jateng, Rabu (13/2/2019).

Pemindahan lokasi pemeriksaan yang sedianya akan dilaksanakan di Mapolresta Surakarta itu karena pertimbangan keamanan.

"Pertimbangan keamanan, pemeriksaan (Slamet Ma'arif) kami lakukan di Polda Jateng," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Fakta Ketua PA 212 Slamet Maarif Ditetapkan sebagai Tersangka di Solo, Kronologi hingga Reaksi HNW

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI (Tribunsolo.com/Eka Fitriani)

Meski lokasi pemeriksaannya akan dipindah di Polda Jateng, penyidik yang akan memeriksa Slamet Ma'arif tetap dari Polresta Surakarta.

Penetapan status Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka itu telah melalui serangkaian gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Surakarta pada Jumat (8/2/2019).

Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut hari Wibowo mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan.

"Besok Rabu (13/2/2019) kami panggil Ustaz Slamet Maa'rif untuk pemeriksaan," ujar Ribut.

Ribut juga menambahkan jika penanganan kasus ini akan dilakukan semaksimal dan seprofesional mungkin.

"Penyidik sudah menangani secara profesional dan kami akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tambah Ribut.

Baca: Deklarasi Dukung Jokowi, Wakil Bupati Brebes Diperiksa Bawaslu Lebih dari 1 Jam

Penjelasan Bawaslu Jelaskan Kronologi Penetapan Slamet Ma'arif Sebagai tersangka

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Poppy Kususma memberikan kronologi penetapan Slamet ma'arif sebagai tersangka.

Acara Tablig Akbar yang digelar terbuka utuk umum di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2/2019).

Dalam acara itu, Slamet sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden' yang disambut oleh para peserta tablig akbar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini