News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Terbaru Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Respon Wapres Jusuf Kalla hingga Fadli Zon

Penulis: Umar Agus W
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

"Kalau ada gambar presiden, itu jangan diapa-apain, karena nanti bisa kena pasal, karena tidak boleh merusak gambar presiden. Dan kalau ada gambar kiai itu jangan diapa-apain juga karena nanti akan kualat. Tetapi apabila lihat gambar sebelahnya, maka coblos dan colok," ujar Poppy menirukan orasi Slamet.

Sehari setelah tabligh akbar, ada pihak yang melaporkan ucapan Slamet sebagai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut ke Bawaslu.

Berangkat dari situ, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa sejumlah pihak.

4. Alasan Pemindahan Pemeriksaan Slamet Ma'arif

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI (Tribunsolo.com/Eka Fitriani)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet Maarif bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (13/2/2019).

"Panggilan sudah kami kirimkan, hari Rabu kita panggil Slamet Maarif, untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019) siang.

Namun, pemeriksaan Slamet Maarif akan dilakukan di Polda Jateng.

Pengalihan pemeriksaan tersebut dilakukan demi alasan keamanan.

"Penyidik sudah menangani secara profesional," ungkapnya.

"Kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tambah Ribut.

Untuk diketahui, Polresta Surakarta meningkatkan status Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka, usai Ketua Umum PA 212 itu melakukan serangkaian gelar perkara, pada Jumat (8/2/2019) lalu.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini