Simak materi seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 Tahap I berikut ini! Menggunakan sistem CAT hingga wawancara berbasis komputer.
TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Mudzakir dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Baca: PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
Pada seleksi kali ini formasi menjadi fokus utama yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan dosen.
Seleksi ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Kemenpan RB juga memberikan informasi mengenai materi dalam seleksi PPPK/P3K kali ini.
Berikut materi seleksi kompetensi PPPK/P3K dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
1. Kompetensi Manajerial
2. Kompetensi Teknis
3. Kompetensi Sosial Kultural
4. Wawancara