Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019). Sebelum melakukan pendaftaran di instansi, peserta diwajibkan mendaftar akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).
Dilansir dari laman resmi menpan.go.id, pendaftaran PPPK/P3K 2019 akan ditutup pada tanggal 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta, Selasa (12/02).
Tiga formasi menjadi fokus utama dalam rekrutmen PPPK 2019 Tahap I kali ini.
Formasi tersebut yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca: BREAKING NEWS: Pendaftaran PPPK/P3K Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Alur Pendaftarannya
Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Sebelum melakukan pendaftaran ke instasni dan jabatan yang akan dituju, para peserta diwajibkan membuat sebuah akun akses SSP3K terlebih dahulu.
Untuk melakukan pendaftaran akun SSP3K langkah pertama yaitu pengecekan identitas.
Simak langkah pengisian identitas berikut ini.
1. Memasukkan nomor identitas honorer
Pada langkah ini peserta diminta untuk memasukkan nomor peserta ujian THK2 atau nomor identitas THLB atau nomor identitas dosen PTNB. Huruf/nomor ditulis sambung tanpa ada spasi dan tanda strip/minus/dash.
2. Memasukkan tanggal lahir