"Silakan cek di pengumuman instansi yg membuka penerimaan #P3K2019 Tahap I."
"Rasa2nya BKN tidak mengeluarkan format baku."
"Jika instansi juga tidak memberi contoh format, maka formatnya bebas," tulis BKN.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB membuka pendaftaran PPPK/P3K tahap I sejak Selasa (12/2/2019) hingga Minggu (17/2/2019).
Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id.
Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013.
Di antaranya untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir menegaskan, sistem seleksi PPPK/P3K 2019 akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)