Update pendaftaran PPPK/P3K hingga Kamis (14/2/2019) hari ini di sscasn.bkn.go.id. Segini jumlah pelamar yang telah submit dokumen.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online dibuka hingga Minggu (17/2/2019).
Sejak dibuka per Selasa (12/2/2019) kemarin, sudah ribuan pelamar melakukan pendaftaran PPPK/P3K melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id.
Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, @BKNgoid, Kamis (14/2/2019).
Baca: Update! Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Dibuka hingga 17 Februari
Berdasarkan data dari BKN per 14 Februari 2019 per pukul 11.03 WIB, sudah ada 31.686 akun terbentuk.
Dari jumlah tersebut, 'baru' 4.556 pelamar yang telah mengirimkan atau mengunggah dokumen di laman sscasn.bkn.go.id.
Oleh karenanya, BKN meminta agar pelamar segera mengisi form daftar dan submit dokumen.
"#SobatBKN, berikut update pendaftaran Tahap I #P3K2019, 31.686 akun terbentuk dan sebanyak 4.556 sudah submit dokumen per 14 Februari 2019 pukul 11:03 WIB.
Bagi pelamar yang belum isi form daftar dan submit dokumen, yuk segera lengkapi datamu," tulis akun @BKNgoid.
Baca: Forum Honorer K2 DIY Tolak Usulan Tes CPPPK, Ini Alasannya
Sementara itu, BKN juga menginformasikan terkait surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri.
Sepanjang BKN tidak mengeluarkan format baku untuk surat pernyataan, maka format surat tersebut bebas.
Hal ini disampaikan BKN saat menanggapi pertanyaan seorang netter tentang format surat pernyataan.
"Min, untuk surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri, apakah ada format resmi dari BKN? Terimakasih," tanya seorang netter.
Baca: Update Hari Kedua Pendaftaran PPPK/P3K 2019, BKN: 20.412 Akun Terbentuk, 1.918 Submit Dokumen
Selain BKN, bila instansi yang dituju juga tidak memberi contoh format, maka format surat pernyataan bebas.
"Silakan cek di pengumuman instansi yg membuka penerimaan #P3K2019 Tahap I."
"Rasa2nya BKN tidak mengeluarkan format baku."
"Jika instansi juga tidak memberi contoh format, maka formatnya bebas," tulis BKN.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB membuka pendaftaran PPPK/P3K tahap I sejak Selasa (12/2/2019) hingga Minggu (17/2/2019).
Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id.
Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013.
Di antaranya untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir menegaskan, sistem seleksi PPPK/P3K 2019 akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)