News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

Update! Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Dibuka hingga 17 Februari

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update persyaratan lengkap pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id. Simak selengkapnya di bawah ini!

Update persyaratan lengkap pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id. Simak selengkapnya di bawah ini!

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir menginformasikan pendaftaran ditutup tanggal 17 Februari 2019.

Pada seleksi kali, empat formasi menjadi fokus utama rekrutmen PPPK/P3K 2019 Tahap I.

Formasi tersebuk yakni tenaga pendidik, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan guru atau dosen Kementerian Agama.

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca: Forum Honorer K2 DIY Tolak Usulan Tes CPPPK, Ini Alasannya

Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.

Berikut update terbaru persyaratan lengkap pendaftaran PPPL/P3K 2019.

1. Tenaga Pendidik

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Penyuluh Pertanian

- Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THLB)

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- SMK bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian)

Baca: Update Hari Kedua Pendaftaran PPPK/P3K 2019, BKN: 20.412 Akun Terbentuk, 1.918 Submit Dokumen

Baca: Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Pelamar Hanya Bisa Daftar 1 Instansi 1 Jabatan

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unit kerja di Kecamatan, Kabupaten, atau Provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut. Dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

3. Tenaga Kesehatan

-TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun kecuali Dokter 59 tahun per 1 April 2019

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan,dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir.

4. Guru atau dosen

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan dosen 64 tahun per 1 April 2019

- a. Guru: pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
  b. Dosen: pendidikan berkualifikasi minimum S2

- a. Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  b. Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait

- Menandatangai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.

Baca: Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer

Baca: Kumpulan Masalah dan Solusi saat Pendaftaran PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id

Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.

Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Selain itu akan dilakukan wawancara berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas.

Pelaksanaan tes CAT dijadwalkan akan digelar dua hari yaitu pada tanggal 23-24 Februari 2019.

Pengolahan nilai tes dilakukan oleh BKN bersama Pemda pada tanggal 25-28 Februari 2019.

Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2019.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini