News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Benarkah Terkait Perusakan Barang Bukti?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin. Benarkah ditetapkannya Joko Driyono sebagai tersangka akibat kasus perusakan barang bukti?

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019).

Penentapan Joko Driyono menjadi tersangka, telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono.

Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, namun belum ditahan.

"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (15/2/2019).

Baca: Fakta Singkat Joko Driyono Jadi Tersangka, Dilakukan Penggeledahan hingga Bukan Soal Pengaturan Skor

Baca: Joko Driyono Beberkan Opininya Soal Masa Depan Posisi Ketum PSSI

Perlu diketahui, sebelum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen miliknya.

Penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola tersebut, dilakukan pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019). (dok satgas antimafia bola)

Dikutip dari BolaSport.com, dalam penggeledahan tersebut tim Satgas Anti Mafia Bola berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, turut disita barang berupa laptop, iPad, dan sembilan handphone.

Baca: Kata Joko Driyono soal Jabatannya di Kursi Ketua Umum PSSI

Baca: Status Tersangka Joko Driyono Bukan Soal Match-fixing

Selain barang elektronik, Satgas Anti Mafia Bola juga menyita sejumlah uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.

Satgas Anti Mafia Bola juga turut menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Lantas, apa yang membuat Joko Driyono dijadikan tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola?

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan mengapa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Setuju PSSI Direvolusi

Baca: PSSI: Joko Driyono Bukan Tersangka Terkait Pengaturan Skor

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, menurut Argo Yuwono, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan mengapa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini