"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019) malam.
Setelah menetapkan Joko Driyono menjadi tersangka, tim Satgas Anti Mafia Bola bergegas cepat mencekalnya untuk berpergian ke luar negeri.
"Ya benar (sudah dicekal)," kata Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Joko Driyono Setuju Revolusi PSSI, tapi Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Fakta Singkat Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka, Apartemen Digeledah dan Temuan Alat Bukti
Surat pencekalan, kata Argo, sudah dikirim ke pihak Imigrasi pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
"Surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi, Jumat 15 Februari 2019," kata Argo.
(Tribunnews.com/Whiesa)