Pendaftaran PPPK/P3K akan ditutup hari ini, Minggu (17/2/2019), pengumuman administrasi akan dilakukan besok Senin 18 Februari 2019, simak jadwal selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan ditutup hari ini, Minggu (17/2/2019).
Sesuai pengumuman yang diberikan Kementerian PANRB, pendaftaran PPPK/P3K yang dibuka sejak Selasa (12/2/2019) dijadwalkan berakhir hari ini.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir pada Selasa (12/2/2019) seperti dikutip Tribunnews dari situs resmi Menpan RB.
Rekrutmen PPPK/P3K kali ini dibuka khusus untuk Tenaga Honorer eks K2 yang sebelumnya telah mengikuti tes pada 2013 lalu.
Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Ditutup Besok, Segera Registrasi di ssp3k.bkn.go.id, Cek Alurnya
Tes yang dimaksud adalah untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara untuk Penyuluh Pertanian, database ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Setelah pendaftaran PPPK/P3K resmi ditutup hari ini, pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dilakukan besok Senin (18/2/2019) sesuai dengan jadwal yang diungkapkan Kementerian PANRB sebelumnya.
Sama seperti proses rekrutmen CPNS, peserta pendaftaran PPPK/P3K akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) saat seleksi.
Seleksi tersebut akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Baca: Update Pendaftaran P3K 2019, Hanya 305 Daerah di Indonesia Buka Seleksi PPPK, Cek Adakah Daerahmu?
Tak hanya itu, peserta rekrutmen PPPK/P3K nantinya juga akan menjalani sesi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas mereka.
Tes CAT sendiri akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2019 mendatang.
Simak jadwal rekrutmen PPPK/P3K berikut ini.
8 - 16 Februari 2019 : Tiap instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan pengumuman sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta.
12 - 17 Februari 2019 : Pendaftaran online lewat situs sscasn.bkn.go.id.
18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi
23 - 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)
25 - 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.
1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.
Baca: Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Bagi peserta rekrutmen PPPK/P3K yang belum mengunggah persyaratan hingga hari ini, ada baiknya memperhatikan ukuran dan jenis dokumen agar tak terjadi kekeliruan.
Beberapa dokumen harus berjenis PDF atau .JPEG/.JPG. dan berukuran tak lebih dari 200 hingga 700 kb.
Dikutip Tribunnews dari situs sscasn.bkn.go.id, berikut jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang harus diunggah.
1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file .JPEG/.JPG.
2. Scan KTP maksimal 200 kb berjenis file .JPEG/.JPG.
3. Scan ijazah maksimal 700kb berjenis file PDF.
4. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb berjenis file PDF.
5. Scan dokumen lainnya maksimal 500 kb berjenis file PDF.
Baca: Saran BKN Soal NIK KTP Pelamar Tertukar dengan Anggota Keluarga Lain di Pendaftaran PPPK 2019
6. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi maksimal 500 kb dan berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).
7. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).
8. Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk Tenaga Kesehatan).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)