Alat bantu komunikasi yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut ialah sebuah earphone dan pulpen yang selama debat dipegang oleh Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyebut calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki tanah seluas ratusan ribu hektare.
Ratusan ribu hektare yang dimiliki Prabowo Subianto, kata Jokowi, sebesar 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
Baca: Tim Prabowo: Ditanya soal Impor Gula, Jokowi Jawabnya Impor Jagung
Baca: Prabowo Akui Prestasi Jokowi di Debat Capres tapi Selalu Pakai Kata Tetapi, Ini Kata Pakar Gestur
Mendengar pernyataan Jokowi, Prabowo Subianto lantas membenarkan jika dirinya memilik tanah seluas ratusan ribu hektare.
Prabowo menyebut, tanah yang ia miliki tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Hal tersebut yang berarti tanah yang dimiliki Prabowo dapat diambil alih kembali oleh negara.
Menurut Prabowo, tanah tersebut ia kelola agar tidak jatuh di tangan pihak asing.
Baca: Kecewa Penjelasan Jokowi, Tim Prabowo Beberkan Data Konflik Agraria Terbaru
Baca: Putri Amien Rais, Tasniem Rais Sebut Jokowi Berbicara Hoaks di Debat Kedua Pilpres, Beri Bukti Ini
"Tanah itu benar, tapi itu adalah HGU, milik negara, setiap saat negara bisa ambil kembali, tapi dari pada jatuh ke tangan asing mending saya yang kelola, karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
(Tribunnews.com/Whiesa)