Terkait lahan berstatus HGU milik Prabowo yang sempat disinggung Jokowi dalam debat kedua, Jusuf Kalla akui memberi izin hingga menyebut Prabowo tak salahi aturan.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam debat capres kedua yang digelar Minggu (17/2/2019), Jokowi sempat menyinggung soal tanah ratusan ribu hektar milik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan mencapai 340 ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Masing-masing sebesar 220.000 hektar di Kalimantan Tengah dan 120.000 hektar di Aceh Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pengakuan jika dirinya turut menyetujui penjualan Hak Guna Usaha (HGU) milik Prabowo di Kalimantan Timur.
Jusuf Kalla ikut menyetujui penjualan HGU milik Prabowo pada tahun 2004 saat ia menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi SBY.
Baca: Bantah Jokowi Pakai Earpiece Saat Debat, Jusuf Kalla: Lihatlah Telinganya
Baca: 6 Level Startup Termasuk Unicorn, Istilah yang Dibahas dalam Debat Pilpres Kedua
Baca: Tanggapi Video Kericuhan saat Debat Kedua, Arsul Sani: Itu Bukan Kericuhan, Luhut Tidak Marah
Ia menjelaskan lahan tersebut sebelumnya merupakan aset kredit macet dan dikelola oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kemudian dikelola oleh Bank Mandiri.
Pemerintah menginginkan lahan tersebut dikelola oleh WNI.
Kalla mengungkap jika seorang pengusaha Singapura berniat membeli HGU lahan di Kalimantan Timur tersebut.
Kalla juga menceritakan dirinya meminta kepada Prabowo untuk membeli lahan HGU tersebut secara tunai.
"Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, anu sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap'. Dia (Prabowo) akan beli dengan cash. Dia belilah itu," ungkap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Lahan tersebut kini digunakan untuk memproduksi kertas melalui PT Kiani Kertas.
Selain itu, Kalla juga mengatakan tidak ada yang salah dalam kepemilikan lahan oleh Prabowo.
Menurutnya, Prabowo menguasai lahan ratusan ribu hektar dan sesuai denagan undang-undang.