News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Ditahan Kasus 'Vlog Idiot', Tanggapan Fahri Hamzah hingga BPN Sebut Represi Kebebasan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani ditahan kasus 'vlog idiot'. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Fahri Hamzah serta BPN menyebut adanya represi kebebasan.

Ahmad Dhani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot'. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Fahri Hamzah serta BPN menyebut adanya represi kebebasan. 

TRIBUNNEWS.COM- Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses hukum terkait pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi Ahmad Dhani, Selasa (19/2/2019), dalam agenda sidang putusan sela.

Terkait penahanan kasus tersebut, Fahri Hamzah dan BPN memberikan tanggapan.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, melalui akun Twitternya @Fahrihamzah memberikan tanggapan sebuah artikel mengenai Prabowo Subianto yang menjenguk Ahmad Dhani.

Fahri Hamzah tak habis pikir seseorang yang mengatakan idiot bisa dipenjara.

Dirinya bahkan secara berani menulis kata sontoloyo.

"Masak orang kayak @AHMADDHANIPRAST ditahan..kayak negara gak punya akal aja...orang ngomong idiot aja dipenjara...nih aku ngomong...SONTOLOYO!, " tulis Fahri.

Baca: Pasang Foto Anak Bungsunya dan Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ayah Ciumin Ya, Jangan Nangis

Baca: Kini Mendekam di Penjara, Siapa Sangka Ahmad Dhani Rela Lakukan Ini Untuk Anaknya

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengatakan jika Dhani menjadi simbol perlawanan.

Menurut Juru Bicara BPN, Dian Islamiati Fatwa, Ahmad Dhani saat ini telah menjadi simbol perlawanan.

Ahmad Dhani dianggap menjadi pembakar semangat warga Surabaya yang memberikan dukungan kepada calon presien dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dian mengatakan pihaknya masih belum paham mengapa Ahmad Dhani ditahan karena menurutnya Dhani tidak menyebutkan nama personal.

Penahanan Ahmad Dhani tersebut dianggap sebagai bentuk represi terhadap kebebasan.

"Dhani ini nggak tahu kenapa dia ditahan. Dia tidak menyebut nama personal dalam ungkapan kata ‘idiot’. Ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan," ujar Dian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dian mengungkap jika Dhani setiap hari Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari berbagai pihak.

Menurutnya, hal tersebut bagi Dhani menjadi suatu bukti lunturnya kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap Jokowi.

Baca: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Ada Intimidasi Politik & Penyalahgunaan Kekuasaan

Baca: Ahmad Dhani Tulis Surat dari Rutan Medaeng, Mengaku NU Gusdurian Pengikut KH Hasyim

“Tamu itu mengalir terus dari tokoh-tokoh masyarakat, kiai, dan bahkan orang-orang yang tidak dia kenal. Bagi dia, ini menunjukkan telah tergerusnya kepercayaan masyarakat Jawa Timur kepada Jokowi,” ujarnya.

Kasus pencemaran nama baik tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri Surabaya, maka dari itu penahanan Ahmad Dhani di LP Cipinang harus dipindahkan ke Rutan Madaeng.

Ahmad Dhani yang sebelumnya ditahan di LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian dipindah ke Rutan Madaeng pada Rabu (6/2/2019).

Sedangkan dalam kasus pencemaran nama baik 'Vlog Idiot', Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, Oktober 2018 lalu.

Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini