Sebagaimana diketahui, Dani bersama dengan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dokumen di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo dikutip Tribunnews.com dari BolaSport.
Ketiga tersangka tersebut, ujar Dedi, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Tak hanya melanggar, ketiga tersangka itu diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.
Sementara itu, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019).
Masih menurut Dedi, Jokdri memerintahkan tiga tersangka lain untuk merusak dokumen yang dicari penyidik dalam penggeledahan di kantor Komdis PSSI.
"(Jokdri) dapat diduga sebagai aktor untuk suruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line masuk tanpa izin," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
Baca: Joko Driyono Memastikan PSSI akan Menggelar KLB, Ada 2 Agenda
Live Streaming Trans7 Mata Najwa Episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepakbola
Program acara Mata Najwa kembali hadir di Trans7, Rabu (20/2/2019) malam ini, pukul 20.00 WIB.
Program acara yang dipandu Najwa Shihab ini kembali mengangkat tema soal PSSI serta skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia.
Akan ada sejumlah informasi penting dan eksklusif yang akan diungkap sejumlah narasumber pada Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepakbola malam ini.
Anda bisa menyaksikan tayangan Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola yang disiarkan di Trans7 lewat link live streaming.