News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivitas Merapi

Aktivitas Gunung Merapi, Fase Guguran Lava dan Awan Panas Guguran, Ini Imbauannya

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Merapi kembali keluarkan awan panas, Kamis (7/2/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengeluarkan informasi perkembangan aktivitas Gunung Merapi hari ini Kamis (21/2/2019).

Diinformasikan bahwa Gunung Merapi memasuki fase pembentukan guguran lava dan awan panas guguran.

Baca: Aktivitas Terbaru Gunung Merapi, 13 Kali Guguran Hingga Rabu Sore, Status Masih Waspada

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Jumat 22 Februari 2019, Hujan Petir di Sejumlah Kota

Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi BPPTKG, berikut catatan kejadian awan panas guguran: 

Pada 29 Januari 2019 terjadi 3 kali dengan jaraqk luncur maksimal 1.400 meter.

7 Februari 2019 terjadi sekali awan panas guguran dengan jarak luncur 2.000 meter.

11 Februari 2019 terjadi sekali awan panas guguran dengan jarak luncur 400 meter.

Lalu pada 18 Februari 2019 terjadi sebanyak tujuh kali dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter.

Volume kubah lava

Diinformasikan bahwa volume kubah lava mencapai 461.000 m3 terhitung pada 22 Januari 2019.

Artinya, volume kubah lava relatif tetap sampai dengan saat ini.

Sementara material ekstrusi lava sebagian besar langsung meluncur membentuk guguran lava atau awan panas guguran.

Untuk jarak luncur gugruan lava dan awan panas saat ini maksimal sampai 2.000 meter atau 2 kilometer.

BPPTKG menuliskan bahwa jarak luncur berpotensi terjadi hingga kurang dari 3.000 meter atau 3 kilometer.

Dengan demikian belum mengancam keselamatan penduduk di pemukiman berjarak paling dekat 4,5 kilometer dari puncak.

Apabila terjadi melebihi 3.000 meter maka akan direkomendasikan tingkat aktivitas dan evaluasi.

Status Waspada

Disampaikan juga bahwa Gunung Merapi masih berstatus Waspada atau Level II.

Atas status tersebut, masyarakat di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tenang dan beraktivitas seperti biasa.

Masyarakat agar selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi.

Dalam radius 3 kilometer dari puncak agar diosongkan dari aktivitas warga.

Masyarakat dan pemerintah daerah dimohon untuk mempersiapkan prosedur penanganan kondisi darurat terhadap aktivitas masyarakat atau wisatawan di alur Kali Gendol dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.

Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini