Terkait para guru Tenaga Honorer eks K2 Kemenag yang tak bisa ikut seleksi PPPK/P3K Tahap I, BKN menjelaskan, hal tersebut berada di luar kuasa BKN.
Bahkan hingga kini, BKN belum mendapat info lanjutan tentang apa, bagaimana, dan kapan hal tersebut yang terjadi.
"Maka TH eks K2 guru Kemenag tidak bisa ikut seleksi #P3K2019 Tahap I ini."
"Ini semua di luar kuasa BKN. Kami juga belum mendapat info lanjutan ttg 5W1H."
"We've tried our best, now it's time for God to do the rest," tulis @BKNgoid.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
BERITA REKOMENDASI