News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Soal Pelanggaran Pemilu, Ganjar Pranowo dan FX Rudy Satu Suara untuk Serahkan ke Kemendagri

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah lainnya disebut Bawaslu telah melakukan pelanggaran pemilu dengan mengadakan deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 yang lalu.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo juga satu suara dengan Ganjar.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (Theresia Felisiani)

Rudy malah siap jika nanti ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal keterlibatannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 lalu.

Bahkan, Rudy siap menerima konsekuensi apa pun termasuk pencopotan dirinya sebagai Wali Kota Solo.

Baca: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Berharap Solo Great Sale 2019 Dongkrak Wisatawan di Kota Bengawan

Baca: Demi Jaga Keamanan, Ganjar Pranowo Minta Warga Solo Hidupkan Kembali Siskamling

"Silakan ditegur, kita siap. Dipecat pun kita siap," kata Rudy seusai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.

Rudy mengatakan, meskipun dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia punya hak untuk ikut berkampanye.

Hal tersebut dikarenakan Rudy merupakan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.

"Saya ketua partai ditugasi menjadi wali kota. Jadi tidak boleh saya netral. Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi," ujar Rudy.

Baca: Bawaslu: Deklarasi Kepala Daerah ke Jokowi Langgar Aturan

Baca: Bawaslu Hentikan Kasus Rudiantara Soal Video Yang Gaji Kamu Siapa

"Wong dia (Jokowi) petugas partai (PDI-P) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tambah Rudy.

Rudy mengaku jika dirinya ikut dalam acara tersebut merupakan sebagai petugas partai, bukan sebagai Wali Kota.

Di samping itu, acara tersebut diselenggarakan pada saat hari libur.

"Boleh (kepala daerah) berkampanye. Karena dalam aturan tidak ada di situ. Adanya etika. Etika tidak ada di Bawaslu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini