News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Deretan Janji Jokowi, Program Baru Pencari Kerja dan Korban PHK hingga 11 Juta Sertifikat Tanah

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menghadiri acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Konvensi Rakyat itu mengangkat tema optimis Indonesia maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Selain menjamin kesehatan masyarakat, kata Jokowi, pemerintahannya juga telah menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anak Indonesia dapat bersekolah, tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarga.

"18,7 juta siswa telah mendapatkan KIP untuk bersekolah, membeli buku dan lain-lainnya. Hampir 1 juta mahasiswa dari keluarga miskin mendapatkan beasiswa Bidikmisi dan Program Pengembangan Akademik," ujar Jokowi.

2. Bagikan 11 juta sertifikat tanah

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menjanjikan akan membagikan 11 juta sertifikat tanah kepada rakyat kecil hingga tahun depan jika terpilih kembali menjadi presiden.

Ia juga menyebutkan program sertifikasi tanah yang telah berjalan sejak pemerintahannya.

Dia merinci jumlah sertifikat yang telah dikeluarkan pemerintah hingga saat ini dan target ke depan.

"Kita telah bagikan sertifikat tanah seperti ini 5 juta lebih di 2017. Sebanyak 7 juta lebih di tahun 2018 dan kita akan membagikan target kita tahun ini 2019, 9 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," ujar Jokowi.

"Tahun depan, 11 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," tambah dia.

Para relawan yang hadir di Sentul langsung bertepuk tangan mendengar janji Jokowi.

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Sertifikat tanah juga bisa digunakan warga untuk mengakses permodalan dengan menjadikannya sebagai agunan.

Hal inilah yang membuat pemerintah gencar membagikan sertifikat tanah untuk rakyat.

"Ini adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi rakyat. Sertifikasi tanah memberi kepastian hukum kepada pemiliknya untuk mengolahnya, untuk akses permodalan, dan kepastian untuk hak warisnya," kata Jokowi.

3. Bagikan tanah konsesi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini