Jokowi menyinggung soal pengembalian konsesi lahan pada pidato kebangsaannya, Minggu (24/2/2019). Terkait hal tersebut, TKN meminta Prabowo konsisten hingga tanggapan BPN.
TRIBUNNEWS.COM- Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menyampaikan pidato kebangsaannya di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (24/2/2019).
Bertema "Optimisme Indonesia Maju," Jokowi menyampaikan pencapaiannya selama menjabat dan bagaimana arah kepemimpinannya jika terpilih lagi menjadi presiden termasuk mengenai konsesi lahan.
Pada kesempatan tersebut Jokowi mengungkap jika dirinya telah membagikan 2,6 juta hektare konsesi untuk rakyat.
"Pemerintah juga melaksanakan program perhutanan sosial. Kami telah membagikan konsesi untuk rakyat di sekitar hutan."
"Sudah kami bagikan sebesar 2,6 juta hektare dari 12,7 hektare," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi mengatakan, jika konsesi tanah merupakan kepentingan bagi rakyat kecil.
Baca: Jokowi Bakal Luncurkan Tiga Kartu Baru, Akankah Membebani Keuangan Negara?
Baca: Prabowo Kalahkan Jokowi! Update Terbaru Survei Elektabilitas Capres 2019 Hari Ini 26 Februari 2019
Baca: Arsul Sani: Pidato Politik Jokowi Soal Lahan Tidak Bermaksud Sindir Prabowo
Ia bahkan menyatakan akan menunggu pemilik konsesi lahan besar yang ingin mengembalikan ke negara.
"Jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara saya tunggu, saya tunggu sekarang," ungkap Jokowi.
Hal itu pun disangkutkan dengan Prabowo lantaran Jokowi sempat menyinggung lahan berstatus HGU milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.
Pada debat capres kedua yang digelar Minggu (17/2/2019), Jokowi sempat menyingung lahan mencapai 340 hektar milik Prabowo.
"Pak Prabowo memiliki lahan sangat luas di Kalimantan Timur 220.000 hektare. Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare," ungkap Jokowi saat Debat Kedua Pilpres 2019.
Prabowo membenarkan data yang disampaikan oleh Jokowi.
Prabowo menyebut tanah yang dikuasainya berstatus HGU atau hak guna usaha.