News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Inilah Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet mengikuti sidang dakwaan kasus hoaks di PN Jakarta Selatan

Di sisi lain, ia menjadwalkan sidang berikutnya akan dilaksanakan Rabu (6/3/2019) mendatang.

Sidang selanjutnya adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa, Ratna.

Seperti diberitakan, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.

Dirinya sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tonton juga:

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini