News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persib Bandung

Berita Persib Bandung, Matangkan Taktik Jelang Piala Presiden hingga PSSI Cabut Sanksi Bobotoh

Penulis: Gigih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Persib Bandung, Matangkan Taktik Jelang Piala Presiden hingga PSSI Cabut Sanksi Bobotoh

Dalam dua pertandingan melawan Arema FC di babak 16 besar Piala Indonesia kemarin, eks pemain Sriwijaya FC itu hanya terdaftar sebagai pemain cadangan.

Pemain kelahiran Cimahi 25 Desember 1996 itu harus lebih bersabar, karena kalah bersaing dengan pemain asal Ternate, Ardi Idrus yang juga tampil apik saat menyingkirkan Arema FC di Piala Indonesia.

“Tapi mungkin perlu kerja keras yang lebih dari saya agar pelatih mau memberikan kesempatan, lagi pula persaingan dalam tim itu bagus buat tim juga,” tandasnya.

3. PSSI cabut sanksi Bobotoh

Komite Ekskutif PSSI resmi mencabut hukuman yang dijatuhkan kepada suporter Persib putusaan Komisi Banding pada akhir 2018 lalu.

Dalam surat keputusan tentang implementasi keputusan Komisi Banding PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018 itu tertulis, segala larangan yang sempat dijatuhkan kepada Bobotoh tidak akan berlaku di kompetisi Liga 1 2019 mendatang.

“Menyatakan bahwa keputusan Komisi Banding no.09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2019: tentang hukuman terhadap supporter Persib Bandung, TIDAK DAPAT dilaksanakan.

Menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh Komisi Banding PSSI terkait hukuman penonton berupa larangan tanpa atribut, sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama dinyatakan tidak berlaku.

Menyatakan bahwa Pertandingan Home Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1 PSSI 2019, berjalan normal,” demikian bunyi surat bertanda tangan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Kongres PSSI, 20 Januari 2019 lalu tentang kewenangan yang diberikan kepada Komite Eksekutif PSSI untuk melakukan evaluasi, koreksi atau pembatalan terhadap keputusan badan yudisial.

(Tribunnews.com/Gigih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini