News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituduh Terima Mobil dari Pengusaha Besi, Mahfud MD: Dia Memfitnah dan Sebar Hoax

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditanya soal kepimilikan mobil Mahfud MD yang disinyalir merupakan pemberian dari seorang pengusaha, Kakek Kampret pun harus berurusan dengan hukum.

"Setelah ini Abda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD pun menyebut jika akun @KakekKampret_ tersebut telah memfitnah dan menyebarkan hoaks.

"Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax.

Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter," tulis Mahfud MD saat menjawab pertanyaan warganet lainnya.

Baca: Mahfud MD Tulis Cuitan Menuju ke Kantor Polisi, Benarkah Laporkan Kakek?

Baca: Dituduh Terima Mobil dari Ex Calon Bupati PDIP, Mahfud MD: Cuitan Penghinaan dan Fitnah

Selang beberapa saat, Mahfud MD pun mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah untuk melaporkan berita hoaks yang menimpa dirinya teresbut.

Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019), pada pukul 09.45 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, kedatangan Mahfud MD diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat (1/3/2019).

Baca: Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY

Baca: Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY

Mahfud masih enggan membeberkan siapa yang dilaporkannya dan berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya.

"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.

"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," imbuh Mahfud.

Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini