News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Komnas Perempuan Ajukan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Polda Jatim Masih Mempertimbangkan

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat mengunjungi Vanessa Angel yang mendekam di Rutan Dittahti Polda Jatim.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.

Baca: Bibi Ardiansyah Tak Terima dan Bongkar Chat Sang Kekasih dengan Muncikari, Ada Foto Vanessa Angel

Baca: Perilaku Vanessa Angel di Tahanan Disorot Pihak Kepolisian, Ini yang Ia Lakukan

Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.

Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Saat ini, Vanessa mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini