"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.
Baca: Komnas Perempuan Anggap Vanessa Angel adalah Korban yang Dilacurkan
Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Saat ini, Vanessa mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jawa Timur.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)