Mahfud MD mengaku tak ingin lagi menanggapi kasusnya dengan akun Kakek Kampret yang ia laporkan ke polisi. Ini alasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, tak ingin lagi menanggapi kasusnya dengan akun Kakek Kampret.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat cuitan di akun Twitter-nya, Sabtu (2/3/2019) saat menanggapi komentar follower-nya.
Sebelumnya, seorang netter meminta agar Mahfud MD terus menanggapi tudingan-tudingan yang dilontarkan akun Kakek Kampret.
Sebab, ini bukanlah hal remeh dan akun-akun pembentuk opini buruk tidak tumbuh subur di negara ini.
Baca: Jawaban Telak Mahfud MD Saat Akun Kakek Kampret Tuding Nopol Mobilnya Tak Terdaftar di Samsat DKI
Baca: Alasan Mahfud MD Laporkan Akun Twitter yang Tuduh Dirinya Terima Camry dari Pengusaha
"Lanjut terus prof, ini bukan hal remeh, ini penting.. Biar akunĀ² pembentuk opini buruk tidak tumbuh subur di negeri ini."
"Bangsa kita kehilangan tata krama dan sopan santun terhadap sesama. Penebar hoax, suudzon, iri, dengki mendapat dukungan dari orangĀ² yang sok pintar," tulis netter itu.
Cuitan netter itu mendapat respons dari Mahfud MD yang tak ingin lagi menanggapi kasusnya dengan akun Kakek Kampret.
Menurut pria asal Sampang, Madura itu, bila dirinya ikut 'sontoloyoan' di Twitter, hal ini membuat mutu perkaranya menjadi kurang menarik.
Ia pun mempersilakan netter untuk berdebat, sedangkan dirinya akan terus mengawal perkara ini di penegakan hukum.
"Sekarang sy takkan lagi bnyk menanggapi kasus ini. Sdh jelas posisi trending topiknya."
"Kalau sy trs ikut sontoloyoan di Twitter malah mutu perkaranya jadi kurang menarik."
"Silakan para tuips berdebat, sy akan mengawal perkara ini di penegakan hukum sj. Utk pelajaran dlm berhukum," kata Mahfud MD.
Baca: Disebut Cengeng Karena Laporkan Akun Kakek Kampret, Mahfud MD Beri Pembelaan & Beberkan Ini
Baca: Reaksi Akun Kakek Kampret setelah Cuitannya soal Mobil Camry B 1 MMD Dipolisikan Mahfud MD
Sebagaimana diketahui, Jumat kemarin, Mahfud MD melaporkan satu akun Twitter Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah.