Andi Arief juga akan menjalani assemen secara medis di BNN.
Asessmen akan dilakukan dalam kurun waktu 6 hari.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Sementara itu assemen secara pidana akan dilakukan oleh pihak Bareskrim.
(Tribunnews.com/Miftah)
Baca tanpa iklan