News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Arief Terjerat Narkoba

Cuitan Pertama Andi Arief Seusai Ditangkap Kasus Narkoba, Tulis Permohonan Maaf dan Minta Doa

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief mengunggah cuitan pertamanya seusai ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Andi menulis permohonan maaf dan minta doa.

TRIBUNNEWS.COM- Andi Arief mengunggah cuitan pertamanya di Twitter seusai ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (3/3/2019).

Kini Andi Arief mulai buka suara terkait kasus yang menjeratnya.

Melalui unggahan di Twitter @AndiArief_, Andi menyebut dirinya tak ingin berakhir pada masalah yang kini menimpanya.

Andi mengatakan jika kesalahan mungkin mampu membuat seseorang terjatuh.

Namun, usaha menjadi awal dari sebuah perubahan yang baru.

Andi Arief juga menuliskan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dibuatnya marah dan kecewa.

Baca: Partai Demokrat: Kasus Andi Arief Tidak Ada Sangkutan dengan Partai

Baca: Kasus Narkoba Andi Arief, Keterangan Polri hingga Wasekjen Demokrat Sebut Andi Akan Undurkan Diri

Baca: Soal Andi Arief Terlibat Narkoba, Wapres JK : Jangan Salahkan Pemerintah

Di akhir kalimat, Andi Arief meminta doa supaya dirinya mampu memperbaiki kesalahan.

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar."

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Kasus Andi Arief Rugikan Petahana, Sandiaga Minta Tak Saling Menyalahkan

Baca: Andi Arief Terjerat Narkoba, Demokrat dan Fadli Zon Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Sandi

Baca: Eggi Sudjana Sebut Penegakan Hukum Terkait Kasus Narkoba Andi Arief Harus Tetap Jalan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan jika penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam dalam penetapan status Andi Arief.

Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine berdasarkan hasil labfor.

"Penyidik memiliki waktu 3x24 jam, yang bersangkutan positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor. Namun, perlu dicatat tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Dedi di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019) dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Wasekjen Partai Demokrat menyebut jika Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan pengunduran diri dari kepengurusan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini