News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Arief Terjerat Narkoba

Fakta Terbaru Tertangkapnya Andi Arief Karena Narkoba, Menyatakan Mundur hingga Diperbolehkan Pulang

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019), malam.

Simak fakta Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba, Menyatakan Mundur hingga Diperbolehkan Pulang.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap polisi atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019).

Andi Arief ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam dalam penetapan status Andi Arief.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine.

Baca: Andi Arief Tejerat Narkoba, Politisi Nasdem Ingatkan Gerindra Tak Perlu Cari Kambing Hitam

Baca: Andi Arief Telah Diizinkan Pulang ke Rumah oleh Penyidik Bareskrim

Saat penggrebekan, Andi Arief sempat membuang barang bukti kloset kamar hotel yang ia gunakan tersebut.

Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti yang dibuang Andi Arief.

Berikut fakta terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Menyatakan Mundur

Andi Arief di dalam tahanan (Ist)

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan jika Andi Arief telah menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

Baca: Mabes Polri Sebut Andi Arief Diperbolehkan Pulang Malam Ini

Baca: Mabes Polri Bantah Andi Arief Telah Diizinkan Pulang 

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Partai Demokrat, kata Rachland, menyayangkan sikap Andi Arief yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Rachland, Andi Arief terkenal sebagai sosok yang telah berkontribusi baik bagi partai.

"Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," ungkap Rachland.

Baca: Cuitan Pertama Andi Arief Seusai Ditangkap Kasus Narkoba, Tulis Permohonan Maaf dan Minta Doa

Baca: Kuasa Hukum dan Wasekjen Demokrat Kompak Bantah Ada Perempuan Saat Penangkapan Andi Arief

2. Soal Wanita yang Bersama Andi Arief

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal saat menggelar konferensi pers mengenai penangkapan Andi Arief atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Kadiv Humas Mabes Polri membenarkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief tertangkap disebuah hotel dikawasan Jakarta Barat tengah mengkonsumsi sabu. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip dari Warta Kota, Pengamat Kepolisian, Neta S Pane menyebut jika pihak kepolisian tidak transparan terkait identitas seorang wanita yang bersama Andi Arief saat penangkapan.

Menurut Neta S Pane, hal tersebut menimbulkan sejumlah kecurigaan.

Salah satunya, kata Neta S Pane, adalah bahwa wanita tersebut merupakan seorang informan.

Neta S Pane menyebut, perempuan tersebut sangat mungkin sudah dijadikan informan polisi untuk mengamati Andi Arief.

Baca: Partai Demokrat: Kasus Andi Arief Tidak Ada Sangkutan dengan Partai

Baca: Kasus Narkoba Andi Arief, Keterangan Polri hingga Wasekjen Demokrat Sebut Andi Akan Undurkan Diri

"Saya duga sepertinya perempuan itu cepunya (informan-Red) polisi. Biasanya cepu memang langsung diamankan dan akan lolos dari jeratan hukum. Jika itu yang terjadi berarti ada penjebakan terhadap AA. Cepu atau informan, adalah bagian dari strategi aparat kepolisian untuk menciduk target operasi atau TO. Dan itu sah," kata Neta, Selasa (5/3/2019).

Bila benar wanita tersebut adalah informan, Neta berspekulasi jika penangkapan Andi Arief ini adalah sebuah jebakan yang dirancang oleh pihak kepolisian.

Namun kata Neta, jika memang perempuan itu bukan informan polisi, maka polisi harus menjelaskannnya dan membuka identitasnya serta perannya di sana.

Sehingga, kata Neta, masyarakat tahu apa sesungguhnya peran wanita itu di sana.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Andi Arief Minta Maaf: Doakan Saya Bisa Memperbaiki Salah Menuju Benar

Baca: Andi Arief Mengundurkan Diri dari Kepengurusan Partai Demokrat

"Apakah ia sebagai pemasok narkoba atau sekadar teman kencan," lanjut Neta S Pane.

Neta pun mendesak kepolisian menjelaskan secara transparan, mengenai seputar wanita yang kedapatan bersama Andi Arief saat penangkapan.

"Selain wanita itu, polisi juga menemukan tas perempuan warna hitam di sudut kamar hotel, yang diduga milik wanita yang bersama Andi Arief tersebut," ungkap Neta S Pane.

Namun, dalam penjelasan resmi yang dilakukan Polri, keberadaan wanita itu tidak dijelaskan.

Baca: Postingan Pertama Andi Arief di Twitter Sejak Ditangkap: Mohon Maaf Saya Telah Membuat Kecewa

Baca: Soal Andi Arief Terlibat Narkoba, Wapres JK : Jangan Salahkan Pemerintah

Bahkan, Polri menjelaskan bahwa Andi Arief diamankan dari dalam kamar hotel, seorang diri saja.

"Sehingga, muncul opini di masyarakat bahwa dalam menggunakan narkoba di kamar hotel itu, Andi Arief hanya seorang diri. Padahal sesungguhnya ada orang lain, yakni seorang wanita cantik yang bersama Andi Arief," jelas Neta S Pane.

3. Diperbolehkan Pulang

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya, di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019). (Warta Kota)

Andi Arief diperbolehkan pulang setelah melakukan asesmen di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

"Iya sudah. Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi," ucap kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019), dikutip dari Warta Kota.

Baca: Eggi Sudjana Sebut Penegakan Hukum Terkait Kasus Narkoba Andi Arief Harus Tetap Jalan

Baca: Kader Demokrat Protes Judul ILC Soal Andi Arief, Rustam Ibrahim Sebut TKN Jokowi Rugi Bila Hadir

Kepergian Andi Arief luput dari pantauan awak media yang saat itu sedang mewawancarai kuasa hukum beserta Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabar keluarnya Andi Arief dari dalam tahanan diketahui setelah awak media mengetahui bahwa Andi Arief baru mengunggah kicauan di akun media sosial pribadinya Twitter menggunakan ponselnya.

"Mungkin saja dia yang nge-twit. Saat ini pak AA sudah pulang Mas (jadi ponselnya sudah bisa digunakan)," tutur Dedi.

Lebih jauh lagi, dia menjelaskan bahwa kliennya diperbolehkan pulang lantaran hanya akan menjalani rehabilitasi kesehatan saja.

"Karena berdasarkan hasil asesmen itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan. Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa," ucap Dedi Yahya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini