News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

4 Fakta Kasus Ratna Sarumpaet, Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Hingga Kata Atiqah Hasiholan

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Fakta Kasus Ratna Sarumpaet, Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Hingga Kata Atiqah Hasiholan

Ratna Sarumpaet tengah selesai menjalani sidang pada Rabu (6/3/20190 ini.

Nampak hadir dalam persidangan tersebut yakni sang putri Atiqah Hasiholan dan dua saudaranya.

Kedua saudara Atiqah Hasiloan tersebut yakni Fathom Saulina dan Ibrahim Alhady.

Mereka hadir mendampingi Ratna Sarumpaet dan duduk di kursi terdepan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, sidang berlangsung pada pukul 09.35 WIB pagi tadi dan ruang sidang dipenuhi pengunjung serta awak media.

Baca: Keluarga Andi Arief Tanya Soal Perempuan

Ratna Sarumpaet salam dua jari di PN Jakarta Selatan (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

3. Ratna Sarumpaet: Masih Dibahas Lagi dengan Pengacara Saya

Seusai jalani sidang Ratna Sarumpaet sempat memberikan tanggapan kala ditanya oleh para awak media.

Ratna Sarumpaet mengatakan jika masih akan membahas kembali hasil sidang dengan pengacaranya.

“Sidangnya kan masih terus berlanjut, mau dibahas lagi bersama pengacara saya karena kami menganggap dakwaannya berlebihan,” ujarnya sambil memasuki mobil tahana saat mengutip dari Tribun Jakarta.

Tak hanya itu saja, yang menarik usai jalani sidang Ratna Sarumpaet sempat menunjukkan gestur salam dua jari.

Pada persidangan tersebut Ratna juga sempat tersenyum lengkap dengan gaya salam dua jarinya tersebut.

Ratna Sarumpaet pun kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Baca: 55 Pejabat Kementerian PUPR Diduga Terima Suap Proyek Air Minum, KPK Janji Terus Dalami Kasusnya

Ratna Sarumpaet dan Atiqa Hasiholan (Kolase Tribunnews.com/ Tribun Jakarta)

4. Kata Atiqah Hasiholan: Dakwaan Tidak Tepat

Atiqah Hasiholan, mengatakan sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum pidana dan mendengarkan pendapat ahli pidana yang berkomentar di tayangan televisi dan media massa terkait dengan perkara ibunya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini