Mahfud MD turut berkomentar soal aksi Said Didu dan Rocky Gerung yang menumpang ambulans saat mau mengisi acara di Jember.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut berkomentar terkait 'siasat; Said Didu dan Rocky Gerung yang menumpang ambulans di Jember.
Lewat akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menulis tanggapannya terkait aksi Said Didu dan Rocky Gerung yang viral di media sosial.
Diketahui, Said Didu bersama pengamat politik Rocky Gerung menaiki mobil ambulans saat hendak menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ), Jawa Timur, Kamis (7/3/2019).
Baca: Komentar Cak Lontong Soal Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum: Gak Lucu!
Mantan staf khusus Menteri ESDM itu pun mengunggah foto tengah berada di dalam ambulans bersama Rocky Gerung di Twitter, @saiddidu.
"Demi mencapai lokasi acara di Jember, utk mensiasati "hadangan" pihak2 tertentu kami terpaksa bersiasat dg naik ambulance."
"Kami tetap happy demi ketemu rekan2 utk menyebarkan virus akal sehat utk menggusur kebohongan," tulis Said Didu.
Belakangan, aksi Said Didu bersama Rocky Gerung menuai sejumlah komentar dari warganet.
Sebagian besar menyayangkan aksi keduanya karena sejatinya ambulans digunakan dalam kondisi darurat.
Baca: Said Didu Naik Ambulans, Putri Amien Rais, Hanum Rais: Pengadang Beri Jalan, yang di Dalam Ketawa
Baca: Disebut Denny Siregar tak Paham Fungsi Ambulans, Said Didu Ungkit Ambulans di Nikahan Anak Presiden
Baca: Rocky Gerung Naik Ambulans - Mahfud MD Serahkan ke RS, Fahri Hamzah Cerita Konsolidasi Masa Lalu
Tak terkecuali Mahfud MD yang menjawab pertanyaan netter, apakah penyalahgunaan ambulans termasuk pelanggaran hukum?
Menurut Mahfud MD, hal ini tergantung dari aturan rumah sakitnya.
Bila rumah sakit tidak melarang, kata Mahfud, tidak bersama.
"Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2," tulis Mahfud MD.
Ia pun meminta netter menanyakan hal tersebut pada rumah sakit, apakah ada larangan mobil ambulans mengangkut orang, selain jenazah.