News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siti Aisyah Bebas

Fakta dan Tanggapan Siti Aisyah Bebas, Proses Panjang Pembebasan hingga Reaksi PM Malaysia

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima)

"Atas perintah bapak presiden, kami, (saya), Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, semua pejabat diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia mencari cara untuk pembebasan beliau," kata Yasonna.

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Proses lobby pun telah dilakukan sejak zaman pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan akhirnya dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

"Dan ini sudah dilakukan, bahkan bapak Presiden sudah berkomunikasi, baik dengan pemerintaan sebelumnya di bawah pimpinan masih pak (mantan) PM Najib, maupun dengan Tun Mahathir," tegas Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna kembali menekankan bahwa upaya menyeluruh yang dilakukan pemerintah RI terhadap pembebasan Aisyah merupakan bentuk kehadiran negara.

"Jadi harus ada satu proses panjang upaya yang dilakukan dalam rangka membantu sodara Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan Nawacita," pungkas Yasonna.

2. Siti Aisyah berterima Kasih pada Jokowi

Terkait pembebasannya, Siti Aisyah mengaku senang dan bahagia.

"Perasaan saya, senang bahagia. Nggak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ungkap Siti dikutip dari Kompas TV.

Siti mengaku tak mendapat perlakuan yang buruk dari pihak Malaysia.

Dirinya mendapatkan pelayanan yang baik selama ditahan dua tahun.

Baca: Pembebasan Siti Aisyah Bukti Diplomasi Jokowi Kelas Premium

Ia juga berterimakasih kepada Presiden Jokowi serta para menteri yang telah memberikan bantuan hukum kepadanya hingga ia akhirnya bebas.

Diputuskan bebas atas kasus tersebut setelah ditahan selama dua tahun, Siti Aisyah mengaku tidak menyangka.

"Saya nggak sangka. Sampai sekarang pun masih belum percaya," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah (kedua kanan) usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Dalam pertemuan selama 15 menit tersebut, Presiden berpesan kepada Siti Aisyah untuk di rumah saja sementara waktu dan bisa menerncanakan kehidupan yang baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia bahkan sempat pasrah atas kasus yang menimpa dirinya tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini