News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Vietnam Minta Malaysia Bebaskan Doan Thi Huong

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.

TRIBUNNEWS.COM - Siti Aisyah, WNI terdakwa pelaku pembunuhan saudara tiri Kom Jong Un, Kim Jong Nam divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019).

Sebelumnya, Siti Aisyah bersama seorang warga Vietnam bernama Doan Thi Huong dituntut hukuman mati.

Bebasnya Siti Aisyah atas bantuan pemerintah Indonesia memicu pemerintah Vietnam untuk segera membebaskan Doan Thi Huong.

Pada Selasa (12/3/2019), Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh, menelepon Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, meminta Huong untuk dibebaskan juga.

Baca: Terbebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Dapat Sambutan dari Presiden Jokowi Setibanya di Indonesia

"(Dia) meminta Malaysia untuk memastikan persidangan yang adil, dan membebaskan Doan Thi Huong," laporan radio Voice of Vietnam dilansir scmp.com.

Huong dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (14/3/2019) setelah pengacaranya meminta jaksa agung untuk menarik dakwaan pembunuhannya.

Jaksa penuntut dapat memutuskan kemudian untuk memberi tahu pengadilan apakah aplikasi tersebut berhasil.

Panggilan dari Menteri Luar Negeri Vietnam adalah permintaan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Hanoi, yang umumnya tidak terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan warganya di luar negeri.

Vietnam menyediakan penasihat hukum untuk Huong, tetapi telah menahan diri dari melobi publik untuk pembebasannya sampai Selasa.

Baca: Tidak Bebas Murni, Menkumham Yakin Siti Aisyah Tak Diproses Kembali di Pengadilan Malaysia

Pada Selasa (12/3/2019), Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan, keputusan membebaskan Siti Aisyah sejalan dengan aturan hukum.

Dibebaskannya Siti Aisyah membuat Doan Thi Huong terkejut.

"Saya terkejut, pikiran saya kosong...," kata Doan Thi Huong melansir kantor Berita AP.

"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya sekarang. Saya tidak bersalah. Berdoalah untuk saya," kata Huong.

Ditahan selama dua tahun bersama Doan Thi Huong, Siti Aisyah ceritakan kedekatan mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini