Viral video Agum Gumelar bercerita soal pemecatan Prabowo dari TNI. Menanggapi hal tersebut TKN menyebutnya wajar. Sementara BPN sebut tak pengaruhi elektabilitas.
TRIBUNNEWS.COM - Purnawiran Agum Gumelar menceritakan soal pelanggaran HAM 1998 pada sebuah video yang viral di Facebook.
Ia bercerita mengenai pemecatan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM berat.
Video viral tersebut dibagikan oleh pengguna Ulin Ni'am Yusron pada Minggu (10/3/2019).
Pada video berdurasi sembilan menit tersebut, Agum Gumelar tengah duduk mengenakan baju putih sembari bercerita kepada audiens mengenai kejadian 1998.
Menanggapi pernyataan Agum Gumelar pada video tersebut, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf angkat bicara.
Baca: Viral Video Agum Gumelar Ceritakan Soal Pelanggaran HAM Prabowo, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan
Baca: TKN Sebut Agum Gumelar Hanya Ingin Berbagi Informasi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai apa yang disampaikan oleh Agum Gumelar merupakan hal wajar.
Pasalnya, Agum merupakan mantan Danjen Kopassus dan Pangdam Wirabuana.
Menurutnya, Agum Gumelar sekedar warga negara yang ingin berbagi informasi yang diketahuinya kepada masyarakat.
Hal ini sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan Capres-Cawapres.
"Dalam konteks keinginan sebagai warga negara untuk berbagi informasi ya,untuk menyampaikan kepada masyarakat agar banyak aspek itu jadi seyogyanya bagi masyarakat yang akan memilih itu saya kita hal yang wajar saja dalam negara demokrasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/3/2019) kepada Tribunnews.com.
Arsul juga menegaskan, jika pernyataan Agum Gumelar tersebut tidak ada kaitannya dengan Jokowi.
Arsul mengatakan, jika Agum Gumelar bukanlah anggota TKN.
Menurutnya, pernyataan Agum Gumelar semata karena dia merupakan mantan petinggi ABRI yang menjadi konsennya.