Sementara itu, Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) Prabowo-Sandi menyebut pernyataan Agum Gumelar dalam video yang viral tersebut tidak akan memengaruhi elektabilitas calonnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sani, Hinca Pandjaitan.
Menurutnya, pernyataan Agum Gumelar tak memengaruhi internal BPN.
"Engga (menggerus). Kami juga engga ada hubungannya sama sekali. Kami jalan terus, baik Demokratnya maupun Pak Prabowo," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/3/2019).
Sekretaris Jenderal Demokrat tersebut juga meminta berbagai pihak untuk menyelenggarakan pemilu yang fair.
"Pemilu ini pesta rakyat, pesta yang fair begitu, dan yang paling bagus tonjolkan dengan baik apa keunggulan si A, apa keunggulan si B," kata dia.
Dalam video yang beredar itu, Agum bercerita saat dia menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menjabat sebagai anggota.
Agum menjelaskan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ditugaskan untuk memeriksa kasus pelanggaran HAM berat oleh Prabowo.
Baca: Respons Amin Rais Sikapi Pengakuan Agum Gumelar Soal Peristiwa 1998
Baca: Pengamat : Bukan Hal Baru Yang Disampaikan Agum Gumelar Mengenai Sidang Pemecatan Prabowo
"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto," kata Agum.
Agum kembali menceritakan hasil dari pemeriksaan tersebut Prabowo terbukti melakukan pelanggaran HAM berat.
Agum yang juga mantan Danjen Kopassus mengaku melakukan pendekatan terhadap mantan anak buahnya yang berada di Tim Mawar yang disebut melakukan penculikan.
Melalui Tim Mawar tersebut, Agum mengatakan dirinya mengetahui bagaimana mati dan dibuangnya orang-orang tersebut.
"Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya saya tahu betul," kata Agum.
Hasil pemeriksaan dan temuan tersebut membuat DKP memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI.
"Dengan kesalahan terbukti, direkomendasikan agar yang bersangkutan dari dinas militer," tambah Agum.
Agum Gumelar juga sempat mempertanyakan sikap SBY yang dulu turut menandatangi putusan pemecatan Prabowo namun kini berbalik memberikan dukungan.
(Tribunnews.com/Miftah)