TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).
Dikutip Tribunnews.com dari Bangka Pos, dalam kunjungannya itu ada dua agenda yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi di Provinsi Kepulauan Babel.
Agenda yang pertama adalah Presiden meresmikan Bandara Depati Amir dan KEK Tanjung Kelayang.
Kemudian dilanjutkan pembagian sertifikat ke masyarakat dengan jumlah ribuan.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Bangka Belitung.
Dikutip dari Bangka Pos, simak selengkapnya di sini!
1. Resmikan Bandara Depati Amir dan KEK Tanjung Kelayang
Presiden Jokowi resmkan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kehadirannya didampingi oleh Menteri Pariwasata RI Arief Yahya, Menhub RI Budi Karya Sumadi, Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan sejumlah pejabat lainnya.
Presiden Jokowi menandatangani prasasti peresmian Bandara Depati Amir dan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Kelayang di area check in bandara.
Presiden Jokowi mengatakan, bandara Depati Amir sudah sangat representatif. Kapasitas bandara saat ini disebut adalah 1,5 juta penumpang, tetapi penumpangnya sudah lebih dari 2 juta.
Baca: Jawaban Mahfud MD soal Pemenang Pemilu 2019, Sebut Naik Turun Perolehan Partai Demokrat
Baca: Pengamat Politik: Pemilu 2019 di Indonesia paling Rumit di Dunia
"Sehingga ini dibangun lagi, di sayap bagian kanan sana. Dibangun untuk kapasitas 3 juta. Kami harapkan insyallah nanti di 2020, selesai," kata Presiden Jokowi.
2. Presiden Jokowi bagi sertifikat dan berdialog dengan penerima PKH serta diajak selfie
Presiden Jokowi bertemu dan berdialog dengan para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Auditorium STMIK Atma Luhur, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.
Diketahui, presiden didampingi oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan 1.200 orang terdiri dari 72 ketua kelompok PKH, 928 KPM PKH dari tujuh kecamatan, 200 SDM PKH dan BPNT, serta undangan dari stakeholder Kementerian Sosial.